Menkes Serahkan Bantuan RS Lapangan dan Ambulans kepada Menteri Pertahanan

Dalam rangka mendukung peran dan fungsi Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCB) TNI, Departemen Kesehatan RI menyerahkan bantuan berupa Rumah Sakit Lapangan dan Ambulans Bencana. Bantuan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) kepada Menteri Pertahanan dan Keamanan Prof. Dr. Juwono Sudarsono, MA pada hari Senin, 28 September 2009, di Jakarta untuk diteruskan ke Panglima ABRI dan selanjutnya ke Panglima Kostrad.


Menkes mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu bentuk realisasi kerjasama antara Departemen Kesehatan dan Menhankam/Panglima TNI Nomor: NKB/01/P/IX/1999 dan Nomor: 1122/Menkes/SKB/IX/1999 tanggal 27 September 1999 tentang Kerja Sama Pembinaan Kesehatan Dalam Rangka Pertahanan Keamanan Negara dan juga Departemen Kesehatan dengan TNI Angkatan Darat, seperti tertuang dalam kesepakatan kerjasama Menteri Kesehatan RI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor: 590/Menkes/SKB/VII/2008 tanggal 10 Juli 2008.

Menurut Menkes, penanggulangan krisis kesehatan telah semakin luas cakupannya. Hal ini telah selaras dengan UU No 24 Tahun 2007 tentang Bencana yang penjabarannya lebih menitikberatkan pada peningkatan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam upaya penanggulangan bencana.

Saat ini telah dikenal adanya upaya kesiapsiagaan berupa peningkatan kapasitas SDM maupun sarana dan prasarana penunjang dalam penanggulangan bencana yang merupakan salah satu langkah pada fase pra bencana. Selain itu, Depkes juga telah membentuk sembilan Pusat Penanggulangan Krisis Regional di Medan, Palembang, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Bali, Makassar dan Manado. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi krisis akibat bencana yang terjadi. Pada akhirnya dengan kesiapsiagaan kita mampu menghasilkan upaya tanggap darurat yang maksimal, ujar Menkes.

Kerjasama antara Depkes dan TNI telah dijalin sejak lama, contohnya Program Operasi Surya Baskara Jaya yaitu Pelayanan Kesehatan untuk daerah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar. Tahun 2006 kerjasama dilanjutkan lagi yaitu pelayanan kesehatan daerah-daerah pesisir, pulau terpencil, pulau di perbatasan dan daerah bencana dengan menggunakan KRI Dr. Suharso (ex. Tanjung Dalpele).

Dalam rangka peningkatan kerjasama tersebut, pada tahun 2008 Departemen Kesehatan kembali mengadakan perjanjian kerjasama dengan TNI Angkatan Darat yang saat ini telah memiliki Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCB TNI) yang akan bertugas di saat tanggap darurat bersama-sama dengan Departemen Kesehatan dan lintas sektor lainnya, tambah Menkes.

Menkes mengharapkan dengan bantuan ini fungsi PRCB TNI lebih maksimal sebagaimana harapan seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, PRCB TNI dapat meningkatkan kemampuan di dalam merespons kebutuhan pelayanan kesehatan saat terjadinya bencana, sehingga pada akhirnya akan memaksimalkan upaya penanggulangan krisis kesehatan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

0 komentar:

Posting Komentar