Menggerakkan Usaha di Daerah Tertinggal

M. Indrawan Husairi

Hampir secara keseluruhan di daerah-daerah tertinggal sektor yang menjadi unggulan adalah sektor pertanian (dalam arti luas). Oleh sebab itu, maka kegiatan-kegiatan usaha yang sesuai untuk dikembangkan di daerah tertinggal adalah usaha yang berkaitan dengan sektor pertanian.
Kegiatan usaha yang dikembangkan di daerah tertinggal sebaiknya bersifat untuk meningkatkan nilai tambah dari kegiatan subsistem yang sudah ada. Misalnya, di daerah tertinggal yang banyak terdapat perkebunan kelapa, bisa dikembangkan unit-unit usaha mikro/kecil/menengah (UMKM) yang mengolah komoditas kelapa menjadi sejumlah produk turunannya seperti minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), matras dari sabut, arang tempurung, barang kerajinan, dan sebagainya.
Berkembangnya unit-unit usaha tersebut tentu akan memberikan dampak positif bagi para petani kelapa (sebagai pemilik dan pemasok bahan baku), sekaligus akan meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa tersebut. Dengan kata lain, kegiatan-kegiatan usaha yang dikembangkan harus yang memiliki keterkaitan ke belakang (backward linkage) yang tinggi.
Sementara itu, pendirian suatu unit usaha tentu tidak akan terlepas dari masalah penentuan lokasi kegiatan usaha yang akan dikembangkan. Pada dasarnya, prinsip di dalam pemilihan lokasi suatu kegiatan usaha adalah untuk minimalkan biaya (transportasi dan tenaga kerja) agar diperoleh keuntungan yang maksimum.
Terkait prinsip tersebut, pemilihan kegiatan-kegiatan usaha yang memiliki keterkaitan ke belakang yang tinggi adalah tepat, karena bisa meminimalkan biaya transportasi penyediaan bahan baku dan lebih menjamin ketersediaan dari bahan baku itu sendiri.
Di samping itu, lokasi kegiatan-kegiatan usaha yang akan dikembangkan di daerah-daerah tertinggal sebaiknya masih berdekatan dengan permukiman penduduk, bahkan kalau bisa dilakukan di rumah para pelaku usahanya (bisnis rumahan).
Hal ini akan meminimalkan biaya investasi bangunan dan transportasi tenaga kerja, sekaligus akan mempermudah pelaku usaha di dalam menjalankan bisnis. Di samping itu, pemilihan bisnis rumahan juga akan memudahkan akses menuju pasar produk karena pada umumnya infrastruktur dan sarana di lokasi-lokasi permukiman penduduk relatif lebih baik dibandingkan di lokasi-lokasi non permukiman.
Sesudah teridentifikasinya sektor ekonomi unggulan, kegiatan usaha potensial,dan lokasi yang tepat dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat entrepreneurial di suatu daerah tertinggal ada satu masalah lain.
Masalah itu adalah bagaimana sebaiknya merencanakan pendirian atau pengembangan unit-unit usaha yang potensial? Per definisi, usaha (bisnis) adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan barang dan jasa guna memperoleh keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tujuan untuk memperoleh keuntungan pada umumnya menjadi pertimbangan utama bagi calon pelaku usaha sehingga berani memikul risiko menanamkan modalnya di dalam suatu kegiatan usaha. Untuk mengurangi kegagalan pada pendirian suatu unit usaha, diperlukan suatu perencanaan yang sistematis dan terpadu melalui suatu studi kelayakan, yakni analisis tentang layak atau tidaknya suatu usaha dilaksanakan.
Maksud layak atau tidak di sini adalah perkiraan tentang apakah usaha akan dapat atau tidak dapat menghasilkan keuntungan yang layak apabila telah beroperasi. Sejumlah aspek yang umumnya dikaji di dalam suatu studi kelayakan adalah aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologis, aspek manajemen dan operasi proyek, aspek lingkungan, aspek keuangan dan ekonomi,serta aspek perizinan.
Sehubungan dengan situasi dan kondisi infrastruktur dan sarana yang serba minim dan berkualitas rendah di daerah-daerah tertinggal, tentu tidak semua aspek di dalam studi kelayakan harus dianalisis. Dengan kata lain, pelaksanaan studi kelayakan terhadap rencana pendirian atau pengembangan unit-unit usaha di daerah-daerah tertinggal harus disederhanakan.
Hal ini juga terkait kondisi nyata di daerah-daerah tertinggal yang menunjukkan bahwa skala usaha yang ada dan cocok untuk dikembangkan adalah UMKM (terutama usaha mikro dan kecil/UMK). Karena itu, di dalam upaya menyederhanakan tahap studi kelayakan tersebut, aspek-aspek yang dianalisis pun bisa hanya aspek-aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis, aspek operasional proyek, aspek keuangan, serta aspek lingkungan. Di samping itu,kedalaman analisis untuk masing-masing aspek tersebut juga harus disederhanakan bahkan dibuat praktis.
Aspek pasar dan pemasaran harus menjadi titik tolak di dalam kerangka berpikir (framework) suatu studi kelayakan. Hal ini karena tidak ada proyek usaha yang akan berhasil apabila tidak ada permintaan terhadap produk (barang atau jasa) yang dihasilkan. Karena itu, aspek ini akan menentukan apakah pengkajian aspek-aspek lain perlu diteruskan atau tidak.
Pada studi kelayakan yang sederhana, terkait dengan pendirian atau pengembangan UMK di daerah tertinggal, hal-hal yang dianalisis pada aspek ini bisa hanya untuk menjawab sejumlah pertanyaan berikut. Pertama, apakah permintaan pasar terhadap produk yang akan dihasilkan itu ada? Kedua, bagaimanakah karakteristik perkembangan harga produk tersebut selama ini? Ketiga, bagaimanakah cara memasarkan produk yang dihasilkan? Keempat, apakah jaringan pemasaran dan distribusi produk sudah ada? Terkait dengan pemasaran produk, cara apa pun yang dilakukan tetap harus memperhitungkan daya tahan produk. Hal ini terkait banyaknya produk-produk UMK yang bersifat cepat rusak (perishable) , khususnya yang bergerak di sub sektor agribisnis.
Aspek Teknis berkenaan dengan pembangunan unit-unit usaha secara teknis, serta pengoperasiannya setelah selesai dibangun. Pada analisis aspek ini akan tampak sejumlah kesulitan teknis di dalam perencanaan pendirian atau pengembangan unit-unit usaha di suatu daerah tertinggal, yakni karena ketiadaan infrastruktur dan sarana yang memadai.
Walau demikian, bagi skala UMK hal ini relatif akan bisa diatasi karena yang diperlukan oleh unit usaha pada skala ini hanyalah infrastruktur dan sarana tingkat sekunder dan tersier. Adapun hal-hal pokok yang perlu dianalisis di dalam aspek ini adalah perencanaan kapasitas produksi, pemilihan mesin, dan peralatan yang paling sesuai, desain produk yang akan dipilih, penentuan lokasi dan lay out pabrik, serta analisis ketersediaan bahan baku, bahan pembantu,dan tenaga kerja.
Semakin besar suatu kegiatan usaha, makin banyak serta makin kompleks pula permasalahannya, sehingga kemampuan manajemen semakin dibutuhkan. Karenanya pada pendirian unit-unit usaha skala besar, analisis aspek manajemen dan operasi mutlak diperlukan. Namun pada perusahaan berskala UMK, kemampuan teknis lebih diutamakan daripada kemampuan manajemen.
Hal ini karena pada perusahaan UMK pimpinan perusahaan harus mempunyai kemampuan teknis karena harus menangani secara langsung sebagian dari pekerjaan teknis. Pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha pun tidak akan bisa lepas dari pengaruh lingkungan sekitarnya.
Lingkungan ini dapat berpengaruh positif maupun negatif terhadap kinerja suatu unit usaha, sehingga di dalam studi kelayakan aspek lingkungan dianjurkan pula untuk dianalisis di dalam hal UMK. Sejumlah faktor lingkungan yang perlu diperhatikan di daerah-daerah tertinggal antara lain keadaan masyarakat, keadaan birokrasi pemerintah, pola kepemilikan lahan, dan sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar