Konser Peduli Anak Berkebutuhan Khusus

Hari Kamis kemarin, 06/08/09, Ibu Hj. Ani Soesilo Bambang Yudhoyono secara resmi membuka Konser Peduli Anak Indonesia Berkebutuhan Khusus di Hotel Borobudur Jakarta. Konser diselenggarakan atas kerjasama Departemen Kesehatan dengan Program Indonesia Sehat Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB). Acara dihadiri beberapa menteri, diantaranya Menteri Kesehatan Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K), Anggota SIKIB dan Gubernur DKI Jakarta. Acara ini didukung berbagai perusahaan dan dimeriahkan pagelaran Musik Anak Berprestasi dari Yamaha Boys, pagelaran musik oleh Anak Intervensi Modern Kawai Indonesia, persembahan tari Saman oleh Anak Bertalenta Khusus YPAC Nasional, Permainan Angklung Anak-anak Down Syndrome serta pengisi acara utama Miss. Hee Ah Lee dari Korea. Pada kesempatan tersebut Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) secara simbolis menyerahkan sumbangan kepada 7 Panti/Yayasan Anak-Anak Berkebutuhan Khusus yaitu: Yayasan Kesejahteraan Penyandang Cacat (YPKC) GBKP Alpha Omega, Kabanjahe, Sumatera Utara, Panti Anak Cacat Terlantar Yayasan Sayap Ibu, Bintaro Tangerang, Banten, Wisma Tuna Ganda Palsigunung Cimanggis, Bogor, Jabar, Yayasan Keluarga Kependidikan Sumberharjo, Pacitan, Jatim, Yayasan Pendidikan Melati Ceria/Panti Anak Berkebutuhan Khusus Budhi Karya-SLB Melati Ceria, Palangkaraya, Kalteng, Panti Asuhan Anak-anak Cacat Bhakti Luhur Kupang, NTT, Tfasana Foundation Rawamangun, Jakarta Timur. Ketua Panitia Konser, dr. SK Amdani Hendarman Supanji, Sp.A (K), MSc yang juga menjabat Direktur Utama RS Anak dan Bunda Harapan Kita dalam laporannya menyatakan bahwa maksud diadakan konser adalah untuk menginspirasi masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus bahwa impian atau cita-cita mereka dapat diraih apabila memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkannya. Juga untuk mengetuk hati para dermawan untuk turut membantu pusat-pusat rehabilitasi atau yayasan yang membina anak-anak berkebutuhan khusus dalam mengembangkan kemampuan dan bakat mereka sehingga dapat hidup mandiri untuk mewujudkan putra-putri Indonesia yang berprestasi walaupun memiliki keterbatasan. Dana yang diperoleh dari dukungan perusahaan-perusahaan tersebut kata dr. SK Amdani, akan disumbangkan kepada yayasan-yayasan yang peduli pada pembinaan anak-anak yang berkebutuhan khusus yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Diharapkan, kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus terus ditingkatkan untuk menjadikan mereka anak-anak yang berkualitas dan mandiri seperti anak-anak pada umumnya, ujar dr. SK Amdani. Anak berkebutuhan khusus (ABK), sekarang disebut anak dengan kebutuhan pendidikan khusus (AKPK) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Anak yang termasuk kelompok ini adalah tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, tuna laras, kesulitan belajar, gangguan perilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimiliki, AKPK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensinya. Contohnya bagi tuna netra memerlukan modifikasi teks bacaan menggunakan huruf Braille dan tuna rungu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat dan sebagainya. Menurut data Sensus Nasional Biro Pusat Statistik tahun 2003, jumlah penyandang cacat di Indonesia sebesar 0,7% dari jumlah penduduk 211.428.572 atau sebaanyak 1.480.000 jiwa.Dari jumlah itu sebesar 21,42 % atau 317.016 anak diantaranya adalah anak cacat usia sekolah (5-18 tahun). Tentang Hee Ah Lee, adalah seorang anak berkebutuhan khusus dari Korea yang menderita ectrodoctyly atau dikenal dengan sindrome capit lobster dan sejak lahir hanya memiliki 4 jari. Hee Ah Lee berhasil menunjukkan determinasi, pelatihan terhadap kemampuannya untuk bermain piano. Pada usia ke-23 sudah mengadakan 27 kali pertunjukan yang mendapat sambutan luar biasa di berbagai negara. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom. depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Dirilis dari: info@puskom.depkes.go.id

0 komentar:

Posting Komentar